AdvertorialBerita UtamaCakrawala SurabayaIndeks

Komisi A Warning Pengembang WBM

×

Komisi A Warning Pengembang WBM

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi A Pertiwi Ayu Khrisna
Ketua Komisi A Pertiwi Ayu Khrisna
Ketua Komisi A Pertiwi Ayu Khrisna
Ketua Komisi A Pertiwi Ayu Khrisna

Surabaya, cakrawalanews.co –  Rapat dengar pendapat yang digelar oleh Komisi A DPRD Kota Surabaya terkait Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) yang dikeluhkan oleh warga perumahan Wisata Bukit Mas (WBM) pada Kamis (25/06/20).

Dalam rapat dengar pendapat yang dihadiri pengembang WBM, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Pemkot Surabaya dan warga, menghasilkan rekomendasikan 5 point yang harus dilaksanakan oleh pengembang WBM.

Dari rekomendasi itu antara lain, mendesak agar pihak pengembang segera menyerahkan Prasarana Sarana Untilitas (PSU) perumahan kepada Pemkot Surabaya. Kemudian Pemkot diminta menghentikan perijinan WBM. Pengembang WBM tidak lagi memungut IPL kepada warga. Warga diperbolehkan melakukan renovasi sedangkan pengembang tidak boleh melarang. Yang terakhir dibentuk tim audit terhadap hasil pungutan IPL.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *