Slawi, Cakrawalanews.co — Seorang warga Desa Kedawung, Kecamatan Bojong, perempuan, berinisial W (50) terkonfirmasi positif Covid-19 setelah pemeriksaan swab-nya menunjukkan hasil positif. Diduga kuat, W terpapar virus Corona dari kakak kandungnya, perempuan, berinisial S (60), warga Pulogede, Bekasi, yang lebih dulu ditetapkan sebagai pasien Covid-19. Informasi ini disampaikan juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemkab Tegal dr. Joko Wantoro, pada Rabu (9/6/2020) sore.
Joko mengungkapkan, sebagai orang yang memiliki interaksi erat dengan pasien Covid-19, selain harus mengisolasi diri, W juga harus menjalani dua metode pemeriksaan. Pertama adalah rapid test yang dilakukan pada Senin (1/6/2020) lalu dengan hasil non reaktif dan kedua adalah pemeriksaan sampel swab pada Selasa (2/6/2020). “Tujuh hari setelah pengambilan spesimen swab atau Rabu (9/6/2020) siang tadi, hasil pemeriksaan menunjukan W terjangkit Covid-19,” kata Joko.




