
Surabaya, Cakrawalanews.co – Pembangunan kereta gantung di kawasan Gunung Bromo rupanya mendapat penolakan. Bahkan, proyek Pemprov Jatim tersebut belum diketahui oleh pemerintah pusat, meski masuk dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2019.
Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Komisi B DPRD Jatim, Habib Mahdi saat ditemui di Surabaya, Senin (17/2) kemarin. Menurut dia, rencana pembangunan kereta gantung belum jelas dan sudah meresahkan para pelaku giat wisata di Bromo.
“Sampai saat ini belum ada wujudnya terkait Perpres. Mungkin masih proses. Yang jelas disana itu terkait infrastruktur dan juga fasilitas lainnya. Karena Bromo menjadi 10 program wisata nasional, sebaiknya tidak ada kereta gantung itu. Malah nasional sendiri tidak tahu kalau ada program kereta gantung,” ungkapnya.












