Diketahui sebelumnya, Gubernur Jatim berencana pembangunan kereta gantung di dua titik wilayah Jatim. Yaitu di Batu Malang dan Gunung Bromo. Bahkan, rencana pembangunan kereta gantung itu sudah masuk Perpres nomor 80 tahun 2019. Salah satu isinya, estimasi anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan kereta gantung itu sekitar Rp 350 miliar. (Caa)
Komisi B DPRD Jatim Tolak Kereta Gantung Bromo












