Surabaya, Cakrawalanews.co – Kabar adanya pengadaan mobil dinas senilai Rp 4 miliar diklarifikasi Dinas Kehutanan (Dishut) Jatim. Karena ada perbedaan data perencanaan dan data yang final yang sudah disetujui dalam proses pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020.
Sekretaris Dinas Kehutanan, R Setiadi mengatakan perlu meluruskan pemberitaan perihal pengadaan mobdin yang sudah meluas. Bahwa tidak benar Dinas Kehutanan akan belanja mobil dinas sebesar Rp 4 Miliar untuk 1 unit kendaraan roda 4 untuk eselon II dan 13 unit untuk eselon III. Munculnya data tersebut berasal data perencanaan sebelum dibahas dan dilakukan perubahan oleh tim anggaran pemprov maupun DPRD Jatim. “Dinas Kehutanan Jawa Timur dalam dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) tahun 2020 menganggarkan kendaraan dinas 7 unit saja, bukan 14 unit,” jelas Setiadi, Senin (10/2/2020).













