Cakrawala JatimIndeks

Dishut Jatim : Anggaran Mobdin Hanya Rp 1,6 M

×

Dishut Jatim : Anggaran Mobdin Hanya Rp 1,6 M

Sebarkan artikel ini

Selain itu, untuk jumlah anggaran juga tidak sebesar Rp 4.090.000.000. Namun sesuai yang tercantum di DPA hanya Rp 1.945.000. Dengan rincian pengunaan untuk 1 unit mobil eselon II dan 6 unit untuk eselon III. “Rencana pengadaan kendaraan dinas tersebut masuk dalam dua kegiatan, jadi tidak sekaligus,” paparnya.

Dua tahap pengadaan itu karena tidak di anggarkan di pos sekretariatan saja. Tapi di pos ketata usahaan dan kepegawaian sejumlah 6 unit Rp1.685.000.000. Dan kegiatan pelaksanaan Administrasi di UPT Tahura Raden Soerja sejumlah 1 unit Rp 260.000.000.

Setiadi kembali menegaskan jika rencana pengadaan kendaraan dinas roda empat ini karena berdasarkan kebutuhan. Akibat dari kondisi yang memang kurang layak. Karena mobil dinas yang ada saat ini pembuatan tahun 1997 sampai 2009. “Seringkali mobil yang kami pakai mogok ditengah jalan, jadi satu satunya jalan adalah mengganti dengan mobil dinas yang lebih layak untuk mendukung kinerja Dinas Kehutahan,” pungkas Setiadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *