
Surabaya, cakrawalanews.co – Awal tahun 2020, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini kembali melakukan mutasi dan rotasi 77 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Kamis (09/01).
Mutasi pejabat tersebut, berdasarkan Keputusan Wali Kota Surabaya nomor 821.2/190/436.8.3/2020 tanggal 6 Januari 2020 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya, merupakan mutasi dan rotasi yang terakhir dimasa jabatan.
Dalam sambutannya, Wali Kota Risma menegaskan, sebenarnya persiapan pelantikan ini sudah berlangsung lama.
Namun, mengingat instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), terkait aturan baru penyederhanaan jabatan Eselon IV, maka kemudian pihaknya harus menyesuaikan hal tersebut.
“Alhamdulillah teman-teman dari tim penyusun jabatan bisa menyelesaikan dengan baik,” kata Wali Kota Risma mengawali sambutannya.
Disamping itu, Wali Kota Risma mengaku, pelaksanaan pelantikan ini sebenarnya berlangsung tanggal 6 Januari 2020.












