Cakrawala Ekonomi

Ekspor Benih Lobster, Siapa Untung?

×

Ekspor Benih Lobster, Siapa Untung?

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Cakrawalanews.co – Rencana membuka kran ekspor benih lobster (benur) oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menurut Departemen Informasi dan Kampanyer Serikat Nelayalan Indonesia (SNI) Pusat Amir Mahmud  mulai mengemuka ke publik, dan menuai perdebatan kontroversial. Menteri Kelautan dan Perikanan saat ini, Edhy Prabowo tampaknya memiliki tekad kuat untuk memberikan izin legal ekspor benih lobster ke luar negeri dengan merevisi kebijakan sebelumnya. Hal ini berbeda dengan jalur yang ditempuh oleh Menteri KKP periode 2014-2019, Susi Pudjiastuti yang menerbitkan kebijakan larangan ekspor benih lobster. Kebijakan Susi ini pun pada awalnya tidak luput dari kontroversi.

Alasan yang diungkapkan Menteri KKP Edhy Prabowo dalam rencana membuka ekspor benih lobster cenderung menitikberatkan pada aspek ekonomi khususnya untuk menggenjot nilai (ekonomi) ekspor Indonesia, dan menjaga tingkat kesejahteraan nelayan khususnya penangkap lobster.  “Seperti diketahui bersama, Presiden Joko Widodo mendorong peningkatan jumlah dan nilai ekspor untuk mengatasi defisit neraca perdagangan dan defisit neraca transaksi berjalan. Lobster diharapkan dapat diandalkan sebagai komoditas ekspor untuk memperbaiki kondisi itu” ungkap Departemen Informasi dan Kampanye Serikat Nelayan Indonesia (SNI) di sekretariatnya belum lama ini.

Dikatakan Amir Mahmud, di balik aspek ekonomi, juga muncul belakangan aspek lingkungan untuk menyokong ekspor benih lobster seperti penerapan kuota tangkap benih lobster agar mengurangi daya rusak terhadap ekosistem laut secara berlebihan. Lobster memang menjadi komoditas yang menggiurkan untuk diekspor. Bila merujuk pada data BPS (2019) yang telah diolah (Suhana, 2019) menggambarkan secara terang bahwa nilai ekspor komoditas lobster Indonesia dalam periode Triwulan 1 tahun 2014-2019 rata-rata tumbuh 3,54% per tahun, akan tetapi volume ekspor tersebut turun sebesar 10,55 % per tahun.

Pada saat yang sama unit value ekspor komoditas lobster Indonesia rata-rata tumbuh 13,03 % per tahun dalam periode Triwulan 1 tahun 2014-2019. Mengacu pada data yang sama, pada tahun 2017 volume ekspor turun drastis sekitar 36,26 % dibandingkan Triwulan 1 tahun 2016, dan terus terjadi penurunan pada tahun 2018 dan 2019.

Hal ini kemungkinan besar dampak dari larangan ekspor benih lobster yang berlaku efektif tahun 2017. Sekakalipun volume turun namun nilai ekspor mengalami kenaikan. Tak dapat dipungkiri bahwa terjadi perbaikan harga komoditas lobster, katamya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *