Cakrawala Ekonomi

Ekspor Benih Lobster, Siapa Untung?

×

Ekspor Benih Lobster, Siapa Untung?

Sebarkan artikel ini

Ketiga kepentingan itu yakni ekonomi, lingkungan dan sosial seharusnya diperhatikan secara seimbang dalam kerangka kebijakan ekspor benih lobster khususnya, dan pengelolaan pesisir dan sumberdaya ikan pada umumnya.  Dengan latar belakangan dan analisa di atas, Serikat Nelayan Indonesia (SNI) mendesak dan menuntut pada Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk menghentikan ekspor benih lobster (benur) ke luar negeri yang merugikan nelayan kecil dan lingkungan dalam jangka panjang.

Membongkar dan menangkap penyelundupan dan rantai perdagangan illegal benih lobster termasuk keterlibatan pengepul, supplier dan eksportir. Serta elaksanakan secara penuh dan bertanggung jawab terhadap strategi pengakuan dan pemberdayaan nelayan skala kecil dan keluarganya pada aspek produksi, pengolahan dan pemasaran seperti amanat yang terkandung dalam UU 7/2016 sehingga nelayan kecil mencapai kemakmuran dan kedaulatannya.

Dan memberikan jaminan pengelolaan kelautan dan perikanan berbasis wilayah bagi nelayan skala kecil melalui hak pemanfaatan wilayah (territorial use right) berbasis kelompok/komunitas untuk mengelola dan mengembangkan ragam komoditas perikanan termasuk lobster, yang dicantumkan dalam RZWP3K, tandas Budi Laksana. (Dasuki Raswadi)

.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *