Surabaya, cakrawalanews.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan telah memberikan intervensi bantuan kepada keluarga Dian Oktavia (21) bersama bayinya yang menderita sakit Hydrocephalus. Bahkan, intervensi bantuan telah diberikan pemkot sejak bulan Juni 2019.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP5A) Kota Surabaya, Chandra Oratmangon mengatakan, pihaknya memastikan bahwa keluarga klien bersama sang bayi sudah mendapat intervensi bantuan.
“Intervensi dari awal berupa bantuan BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran), selain itu klien juga sudah didampingi pihak Puskesmas Mojo, baik pendampingan psikologi ibunya maupun perawatan sang bayi,” kata Chandra saat dikonfirmasi, Senin (02/12).



