Tegal. Cakrawalanews.co – Hasil rapat bersama dengan instansi terkait, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tegal, akan menerapkan kebijakan rekayasa lalu lintas di beberapa ruas jalan yang ada di Kota Tegal.
Dishub dengan melibatkan seluruh lintas sektor yang berkepentingan pada transportasi lalu linta, telah mengambil keputusan bahwa perlu dilakukan rekayasa lalu lintas uji coba satu arah di Jalan Diponegoro, Jalan Wahid Hasyim dan Jalan KH Mansyur (Alun-Alun) Kota Tegal terhitung mulai 1 Desember 2019 mendatang.












