Surabaya, cakrawalanews.co – Alokasi anggaran untuk kesehatan mencapai 10 persen dari APBD Surabaya tahun 2020. Dimana anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kota Surabaya tahun 2020 telah disahkan sebesar Rp. 10 trilliun lebih.

Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Khusnul Khotimah menyatakan, didalam alokasi anggaran kesehatan tersebut, premi Penerima Bantuan Iuran (PBI) untuk Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sudah dinaikkan menjadi Rp 236 miliar.
Kenaikkan anggaran kesehatan tersebut dipicu oleh jumlah PBI JKN-KIS yang juga mengalami peningkatan. “Alasannya adalah peserta diperkirakan sebanyak 597.609 jiwa atau yang termasuk dalam Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR),” ungkap Khusnul, Senin(11/11) lalu.
Mengenai jumlah JKN PBI non kuota, lanjut dia, juga disediakan sesuai dengan Perwali 48 tahun 2015.
“Kami juga memberikan support atau atensi kepada Pemerintah kota Surabaya. Masyarakat yang proaktif turut andil dalam pembangunan Surabaya seperti kader bumantik maupun lainnya atau disebut JKN non kuota sekaligus dimasukkan dalam calon peserta BPJS PBI dalam APBD, ” tambahnya.












