Bagi warga Surabaya yang belum memiliki kartu KIS, menurut Khusnul, hal itu akan tetap mendapat pelayanan kesehatan. Mengingat semangat pemerintah hanya untuk memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat dan bukan untuk menuju Universal Health Coverage (UHC). Meskipun proses UHC tetap akan terus berlanjut.
“Makanya dewan tetap mendorong agar masyarakat Surabaya untuk segera mendaftar sebagai peserta BPJS mandiri,” katanya.
Khusnul menambahkan, bagi warga yang tidak mampu segera melapor ke kelurahan agar bisa dilakukan outreat dan bisa di daftarkan sebagai peserta BPjS PBI.
“Target UHC memang terus didengungkan, mudah-mudahan di tahun 2020 UHC bisa terwujud dengan sendirinya,” tandasnya.
Politisi PDIP ini mengungkapkan, Basis Data Terpadu dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Kementrian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia, Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) diposisi 4,2 persen secara fluktuatif. Anggaran negara dan intervensi Pemkot Surabaya terhadap penggunaan anggaran secara luas, diperuntukkan beragam mulai dari kesehatan, pendidikan sampai pada pemberdayaan ekonomi.
Tugas dan fungsi DPRD disini melakukan pengawasan. “Surabaya bukan tidak mau UHC. Kita sedang menuju ke arah sana. Apapun kebijakan Pemkot, bukan hanya sekedar menekankan UHC, tapi lebih memastikan pelayanan masyarakat terpenuhi,” katanya.












