Cakrawala SurabayaHeadlineIndeks

Parkir Meter Diterapkan Awal Desember

×

Parkir Meter Diterapkan Awal Desember

Sebarkan artikel ini

img_7230_1Surabaya, cakrawalanews.co – Salah satu penyebab kemacetan adalah banyaknya kendaraan yang parkir di tepi jalan umum  (TJU). Untuk mengatasi problem tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya akan segera menerapkan kebijakan parkir zona. Nantinya, kebijakan tersebut juga akan dikembangkan ke pemberlakuan tarif progresif di beberapa titik.

Pada tahap awal, dishub menetapkan 10 kawasan yang masuk parkir zona. Yakni, kawasan Jembatan Merah, Tugu Pahlawan, Taman Bungkul, balai kota, Jl Kertajaya, Jl Kedungdoro, Jl Tunjungan, Jl Embong Malang, Jl Kembang Jepun dan Jl Nyamplungan. Dengan demikian, kendaraan yang parkir di zona-zona tersebut akan dikenakan tarif lebih mahal dibanding area lain.

Kepala UPTD Parkir Surabaya Timur, Tranggono, mengatakan, penentuan 10 kawasan yang masuk parkir zona mempertimbangkan 3 aspek, yaitu lokasi-lokasi tersebut merupakan pusat kegiatan masyarakat, sering terjadi kemacetan dan mobilitas kendaraan tinggi.

Dari kesepuluh kawasan parkir zona tersebut, satu lokasi dipilih dishub untuk pemasangan alat parkir meter, yakni di area balai kota. Rencananya, 10 unit alat parkir meter akan dipasang di sepanjang Jl Jimerto dan Jl Sedap Malam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *