Cakrawala Jatim

Pemprov Jatim Target Entaskan Status Desa Tertinggal Jadi Desa Mandiri pada 2020

×

Pemprov Jatim Target Entaskan Status Desa Tertinggal Jadi Desa Mandiri pada 2020

Sebarkan artikel ini

 


Surabaya,cakrawalanews.co – Pada tahun 2020, Pemerintah Provinsi Jatim menargetkan dapat mengentaskan status desa tertinggal yang terdapat di beberapa wilayah di Jatim menjadi Desa Mandiri.

Data tahun 2019 menyebutkan bahwa jumlah desa tertinggal menurut Indeks Desa Membangun adalah 361 desa sedangkan menurut kualifikas BPS Podes sebanyak 82 desa. “Seluruh desa tertinggal baik menurut kualifikasi Kemendes maupun BPS sama-sama harus kita ikhtiarkan agar meningkat menjadi desa berkembang selanjutnya menjadi desa maju mandiri. Mereka butuh asistensi berupa pendampingan, maupun peningkatan SDM. Saya berharap desa tertinggal di Jatim bisa dientaskan pada tahun 2020,” ujar Gubernur Khofifah pada Temu Ilmiah Peneliti Nasional Tahun 2019 di Malang, Selasa (3/9) malam.

Berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM) yang dikeluarkan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (KDPDTT) RI pada tahun 2019 adalah 361 desa tertinggal. Sementara menurut BPS melalui data Penataan Potensi Desa (PODES) terdapat 82 desa tertinggal di Jatim.

“Kalau kita ikhtiar bersama bergandengan tangan dan kerja keras maka pada tahun 2020 tidak berlebihan jika pemprov Jatim menargetkan masa graduasi mengentaskan 361 desa tertinggal di Jatim dapat kita wujudkan,” ungkapnya.

Gubernur Khofifah menambahkan, lewat temu nasional ilmiah seperti ini diharapkan agar semua hasil penelitian para guru besar, tim akademisi dari seluruh kampus dapat memberikan referensi untuk bisa diimplementasikan di dalam program-program yang akan diurai dan disebar di berbagai organisasi pemerintah daerah (OPD) Pemprov Jatim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *