Cakrawala Jatim

Korban pasung ke-150 di Trenggalek dibebaskan

×

Korban pasung ke-150 di Trenggalek dibebaskan

Sebarkan artikel ini

Trenggalek,cakrawalanews.com – Dinas Sosial Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Senin 2/9 membebaskan seorang pasien ODGJ (orang dengan gangguan jiwa) yang menjadi korban ke-150 di daerah itu selama kurun tiga tahun terakhir.

Kasi Disabilitas Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Trenggalek Sri Winarti, Senin mengatakan, tahun ini jajarannya menargetkan pembebasan tiga korban pasung yang masih tersisa.

“Sejak 2017 hingga sekarang sudah 150 korban pasung kami bebaskan. Data (korban) pasung kami ada 153, sehingga tinggal tiga yang belum dan ditargetkan tahun ini Trenggalek bebas pasung 100 persen,” katanya.

Korban pasung terakhir yang dibebaskan dari kerangkeng bambu gantung ukuran 2 x 1 meter itu bernama Asman Budi (42). Warga Desa Gamping, Kecamatan Suruh ini telah menjalani pemasungan selama tujuh tahun, tepatnya sejak 2012.

Menurut keterangan keluarga, sifatnya yang agresif dan membahayakan keselamatan lingkungan membuat Asman Budi yang diduga mengalami depresi sejak muda karena mempelajari ilmu kebatinan itu menjadi alasan dilakukan pemasungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *