Cakrawala PolitikHeadlineIndeks

Soal Penetapan Anggota DPRD Terpilih. KPU tunggu PHPU Rampung  

×

Soal Penetapan Anggota DPRD Terpilih. KPU tunggu PHPU Rampung  

Sebarkan artikel ini
Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi menjawab pertanyaan wartawan
Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi menjawab pertanyaan wartawan
Surabaya, cakrawalanews.co – Masa bakti anggota dewan DPRD Kota Surabaya akan berakhir pada 24 Agustus 2019, namun hingga saat ini KPU Surabaya belum bisa menetapkan anggota dewan terpilih hasil Pileg 2019.
Hal ini dikarenakan masih adanya gugatan dari peserta pileg (Caleg) dari Partai Golkar terkait perolehan suara, yakni atas nama Agung Prasodjo dan Aan Ainurrofiq yang saat ini sedang diproses di Mahkamah Konstitusi (MK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *