Jakarta, Cakrawalanews.co – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan evaluasi izin dari organisasi kemasyarakatan (Ormas) Front Pembela Islam (FPI). Evaluasi dilakukan terkait komitmen Ormas FPI pada NKRI dan Pancasila.
“Infonya sudah diajukan lewat Dirjen Polpum (Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri). Sekarang sedang diurus oleh Dirjen Polpum. Sedang dievaluasi dulu,” kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, Senin (24/6/2019).













