Jakarta, Cakrawalanews.co – Pemerintah mengambil sejumlah langkah kebijakan terkait pencatatan impor minyak hasil ekplorasi Pertamina yang masuk Indonesia. Tujuannya untuk mengantisipasi agar defisit neraca perdagangan migas bisa makin ditekan.
Menko Bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengatakan, minyak Pertamina yang dibawa dari luar negeri ke Indonesia dicatat sebagai impor. Hal ini membuat defisit neraca perdagangan semakin lebar.












