Surabaya,cakrawalnews.co – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Timur terus mengoptimalkan pengawasan Makanan dan Minuman (Mamin) barang beredar di Ramadhan hingga Lebaran ini. Pengawasan dilakukan baik produk impor maupun lokal di toko swalayan modern dan mall Surabaya maupun di kabupaten/kota .
Kepala UPT Pengawasan dan Perlindungan Konsumen Disperindag Prov Jawa Timur, Eka Setyabudi usai menghadiri Pembukaan Pasar Meriah di Kantor Disperindag Jawa Timur Siwalankerto Utara Surabaya, Selasa (14/5) mengatakan, Disperindag bersama tim rutin melakukan pengawasan perlindungan konsumen pada Ramadan hingga Lebaran ditingkatkan lebih intensif.
Pengawasan yang dilakukan oleh UPT perlindungan konsumen Disperindag Jawa Timur bersama tim yang memeriksa produk mamin dalam negeri dan impor apakah ada produk yang mengkawatirkan, sudah berlabel Makanan Luar Negeri (ML) atau belum. Atau mamin impor yang dijual di toko modern apakah ada label harga atau tidak. rusak, sudah kedaluwarsa atau belum. Kemudian sudah berlabel bahasa Indonesia atau sudah ber SNI. Karena produk baik lokal dan impor jika sudah beredar harus ber SNI .
Memang saat ini pengelola pertokoan besar dan modern serta tempat penjulan parsel sudah memenuhi peraturan pemerintah. Seperti jika menjual mamin impor harus berlebel ML, ber SNI dan tidak ada produk-produk yang bermasalah tidak tercantum berat/netto packing penyok/rusak, makanan impor tidak ada label bahasa Indonesia. Hampir Kesemuanya pertokoan modern di Surabaya dan sekitarnya sudah baik.
Bagi pengusaha pertokoan besar diimbau jangan mencari kesempatan pada saat momen Puasa dan Lebaran. Jualah produk yang kemasan baku, berijin edar dan tidak kedaluwarsa. Bagi konsumen, jadilah konsumen yang cerdas, teliti sebelum membeli dan belilah barang secukupnya jangan berlebihan.(wan/jnr)