Memang saat ini pengelola pertokoan besar dan modern serta tempat penjulan parsel sudah memenuhi peraturan pemerintah. Seperti jika menjual mamin impor harus berlebel ML, ber SNI dan tidak ada produk-produk yang bermasalah tidak tercantum berat/netto packing penyok/rusak, makanan impor tidak ada label bahasa Indonesia. Hampir Kesemuanya pertokoan modern di Surabaya dan sekitarnya sudah baik.
Bagi pengusaha pertokoan besar diimbau jangan mencari kesempatan pada saat momen Puasa dan Lebaran. Jualah produk yang kemasan baku, berijin edar dan tidak kedaluwarsa. Bagi konsumen, jadilah konsumen yang cerdas, teliti sebelum membeli dan belilah barang secukupnya jangan berlebihan.(wan/jnr)



