Cakrawala SurabayaHeadlineIndeks

Retribusi IPT Didiskon 50 Persen Di Peringatan HJKS Ke 726

×

Retribusi IPT Didiskon 50 Persen Di Peringatan HJKS Ke 726

Sebarkan artikel ini


Surabaya, cakrawalanews.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membuat berbagai program khusus dalam menyambut Hari Jadi Kota Surabaya ke-726.

Salah satunya, Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah memberikan diskon retribusi sebesar 50 persen bagi warga yang menggunakan tanah milik pemkot dengan Izin Pemakaian Tanah (IPT).

Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT) Surabaya Maria Theresia Ekawati Rahayu mengatakan pemberian diskon retribusi itu sudah diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) nomor 16 tahun 2019 tentang pemberian Pengurangan Retribusi Izin Pemakaian Tanah kepada Masyarakat Pemengang Izin Pemakaian Tanah dalam rangka HJKS Ke-726.

Dalam Perwali itu, diatur pula beberapa syarat untuk bisa mendapatkan retribusi tersebut, diantaranya adalah pemberian retribusi ini hanya diberikan kepada pemegang izin pemakaian tanah dengan penggunaan untuk rumah tinggal.

“Jadi, kalau difungsikan untuk yang lain, tidak bisa mendapatkan retribusi ini,” kata Maria.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *