Jakarta, Cakrawalanews.co – Aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) mendatangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menagih tindak lanjut pemecatan 1.466 pegawai negeri sipil (PNS) yang telah divonis bersalah dalam kasus korupsi. Sesuai tenggat waktu, pemecatan sehatusnya selesai pada April 2019.
“Kemendagri adalah salah satu kementerian yang tanda tangani surat keputusan bersama 3 menteri tentang pemecatan PNS korupsi,” kata aktivis ICW, Tibiko Zabar di Gedung Kemendagri, Jakarta, Jumat (12/4/2019).




