Surabaya,cakarawalanews.co – Setelah menggelar pertemuan selama empat jam perwakilan massa Front Driver Online Tolak Aplikator Nakal (Frontal) bersama perwakilan perusahaan Grab, Gojek, Dishub Jatim, Dinas Kominfo Jatim di gedung negara Grahadi, Selasa (19/3). Akhirnya disepakati hasil yang memuaskan.
Dimana Perwakilan aplikator, baik Grab maupun Gojek, menandatangani kesepakatan bermaterai yang juga ditandatangani Dishub Provinsi Jatim, Kominfo Jatim dan beberapa pihak lainnya, termasuk perwakilan Frontal.
Surat itu menyepakati tiga hal, yakni berkaitan dengan tuntutan tarif yang diajukan Frontal, penghentian perekrutan driver baru, dan open suspend dengan mekanisme transparan.
Kepala Dinas Perhubungan Jatim, Fattah Jasin ditemui usai rapat mengatakan sebagai mediator dalam audiensi itu mengatakan, soal tarif, Grab maupun Gojek sepakat akan memutuskan pada 26 Maret mendatang. “Karena baik perwakilan dari Grab maupun Gojek harus mengomunikasikan ini kepada pihak di kantor pusat. Jadi tanggal 26 nanti ada keputusan yang melegakan semua pihak,” ujarnya.



