Surabaya, cakrawalanews.co – Program Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS kesehatan yang ditanggung oleh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). PBI APBD Kota Surabaya sudah tembus 550.386 Jiwa.
Wali Kota Risma mengatakan program ini sebenarnya sudah lama dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk memberikan jaminan kesehatan kepada warganya.
Program ini sudah diatur dalam Peraturan Wali Kota Surabaya nomor 5 tahun 2019, tentang perubahan atas peraturan Wali Kota Surabaya nomor 9 tahun 2015 tentang jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin yang dibiayai APBD Kota Surabaya.
“Pemkot ini merupakan pembayar PBI BPJS terbesar di Indonesia dan kita tidak pernah nunggak pembayarannya,” kata Wali Kota Risma, Senin, (4/3/2019).
Risma juga menjelaskan bahwa Pemkot Surabaya sebenarnya sudah menghitung anggaran untuk membiayai seluruh warga Kota Surabaya. Namun, karena sebagian warga sudah membayar asuransi kesehatan sendiri, maka program ini hanya dikhususkan bagi warga yang kurang mampu.
“Saya juga sudah buat Perwali untuk beberapa profesi, misalnya Satpam dan beberapa profesi lainnya di Surabaya. Sehingga Satpam di Surabaya mendapatkan program ini,” kata dia.












