Cakrawala PolitikHeadline

KPU Umumkan 49 Caleg Eks Napi Korupsi, Berikut Daftarnya

×

KPU Umumkan 49 Caleg Eks Napi Korupsi, Berikut Daftarnya

Sebarkan artikel ini

Jakarta, cakrawalanews.co – KPU mengumumkan nama-nama calon anggota legislatif 2019 yang merupakan bekas narapidana korupsi berjumlah 49 orang.

“Kami sudah memastikan daftar calon anggota dewan yang berstatus mantan terpidana (korupsi),” kata Ketua KPU, Arief Budiman, seperti dilansir dari Antara, Kamis (31/1/19).

Berdasarkan data yang disampaikan KPU kepada wartawan, 49 caleg itu antara lain 16 caleg DPRD Provinsi, 24 caleg DPRD Kabupaten/Kota dan sembilan caleg DPD.

Daftar caleg bekas napi korupsi itu yakni:

Partai Golkar
1. Hamid Usman (Caleg DPRD Provinsi Maluku Utara. Dapil Maluku Utara 3, nomor urut 1)
2. Desy Yusnandi (Caleg DPRD Provinsi Banten. Dapil Banten 6, nomor urut 4)
3. H Agus Mulyadi (Caleg DPRD Provinsi Banten. Dapil Banten 9, nomor urut 5)
4. Petrus Nauw (Caleg DPRD Provinsi Papua Barat. Dapil Papua Barat 2, nomor urut 12)
5. Heri Baelanu (Caleg DPRD Kabupaten Pandeglang. Dapil Pandeglang 1, nomor urut 9)
6. Dede Widarso (Caleg DPRD Kabupaten Pandeglang. Dapil Pandeglang 5, nomor urut 8)
7. Saiful T Lami (Caleg DPRD Kabupaten Tojo Una Una. Dapil Tojo Una Una 1, nomor urut 12)
8. Edy Muldison (Caleg Kabupaten Blitar. Dapil Blitar 4, nomor urut 1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *