Cakrawala PolitikHeadline

KPU Umumkan 49 Caleg Eks Napi Korupsi, Berikut Daftarnya

×

KPU Umumkan 49 Caleg Eks Napi Korupsi, Berikut Daftarnya

Sebarkan artikel ini

Pengumuman caleg mantan napi korupsi oleh KPU ini sejalan dengan ketentuan pasal 182 UU Pemilu yang mensyaratkan calon legislatif mantan terpidana untuk mengumumkan statusnya secara terbuka kepada publik.(rur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *