
Surabaya,cakrawalanews.co- Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Kota Surabaya, Jatim, menyarankan agar Perusahaan Daerah Air Minum Surya Sembada bisa diberdayakan untuk bisa mengelola limbah medis atau bahan berbahaya dan beracun.
“Tidak perlu buat BUMD pengelolaah limbah sampah medis atau B3. Surabaya sudah punya PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) yang terbiasa mengelolah limbah,” kata Ketua Komisi B DPRD Surabaya Mazlan Mansyur, Rabu (5/12/2018).












