Pernyataan Mazlan tersebut didasari atas rencana Pemerintah Kota Surabaya yang berencana akan membangun tempat pengelolaan limbah medis atau B3 menyusul biaya pengelolaan limbah medis untuk 59 rumah sakit di Kota Surabaya cukup mahal atau diperkirakan mencapai Rp1 miliar dalam setiap tahunnya.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sendiri telah mendukung Pemkot Surabaya untuk membangun pengelolaan limbah medis. Hanya saja, KLHK menyarankan agar nantinya pengelolaan limbah medis di Surabaya dibentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Menurut Mazlan, PDAM Surabaya selama ini sudah biasa mengelola air yang bahan bakunya salah satunya dari sungai menjadi air bersih atau air minum yang bisa dikonsumsi masyarakat.












