Cakrawala PolitikHeadline

Penyandang Disabilitas Mental Bisa Nyoblos di Pemilu 2019, Ini Syaratnya

×

Penyandang Disabilitas Mental Bisa Nyoblos di Pemilu 2019, Ini Syaratnya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi
Ilustrasi

Jakarta, cakrawalanews.co – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Viryan Aziz mengatakan sosialisasi terhadap penyandang disabilitas mental mengenai pelaksanaan pemilu 2019 akan segera dilakukan. Sosialisasi ini, menurut dia, penting dilakukan karena tidak semua tunagrahita memahami proses penyelenggaraan pesta demokrasi.

“Yang namanya disabilitas mental itu sedang dalam pengobatan, mulai dari yang derajatnya rendah sampai yang tidak bisa memutuskan pilihan,” kata Viryan Aziz, seperti dilansir dari Tempo, Minggu (25/12/18).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *