Cakrawala NasionalHeadline

Buku Nikah Digantikan Kartu Nikah, Ini Alasan Kemenag

×

Buku Nikah Digantikan Kartu Nikah, Ini Alasan Kemenag

Sebarkan artikel ini

Jakarta, cakrawalanews.co – Kementerian Agama secara resmi meluncurkan kartu nikah sebagai pengganti buku nikah pada 8 November 2018.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, kartu nikah dibuat agar dokumen administrasi pernikahan bisa lebih simpel disimpan, jika dibandingkan buku nikah yang tebal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *