“Bisa memudahkan, ketika kita harus meregistrasi atau memerlukan catatan apakah kita sudah nikah atau belum dan seterusnya dan seterusnya, karena bisa dibawa ke mana-mana,” ujar Lukman.
Kementerian Agama menargetkan satu juta kartu nikah bisa disebarkan untuk pasangan yang baru menikah pada tahun 2018.
Peluncuran itu ditandai dengan beroperasinya Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) berbasis web dan kartu nikah.












