Probolinggo, cakrawalanews.co -Melanjutkan peraturan Gubernur Jawa Timur, 15 Oktober 2018, tentang hasil evaluasi rangcangan peraturan daerah Probolinggo, DPRD kota Probolinggo menggelar Sidang Paripurna dalam rangka penetapan dan penanda tanganan perubahan APBD kota Probolinggo TA 2018, Senin (22/10/18).
Digelar di ruang sidang utama DPRD kota Probolinggo Jl. Suroyo, tampak hadir Walikota Probolinggo, Rukmini Bukhari, Ketua, wakil ketua, dan segenap anggota DPRD kota Probolinggo, sekda Kota Probolinggo, pimpinan SKPD dan Camat, serta para pimpinan partai politik, dan LSM.




