
Surabaya, cakrawalapost.com – Universitas Airlangga kembali membukukan sejarah. Badan Wakaf Indonesia (BWI) mengeluarkan surat keputusan persetujuan pengelolaan wakaf kepada UNAIR pada Kamis (23/8/2018), di Jakarta. Lebih tapatnya melalui Pusat Pengelolaan Dana Sosial (PUSPAS) UNAIR. Persetujuan tersebut menjadikan UNAIR sebagai perguruan tinggi pertama sekaligus satu-satunya pengelola wakaf.
Berikut beberapa informasi terkait dengan hal itu, BWI (Badan Wakaf Indonesia) Pusat membacakan keputusan bahwa UNAIR disetujui menjadi nazhir (pengelola wakaf) melalui PUSPAS (Pusat Pengelola Dana Sosial) UNAIR.
Persetujuan tersebut menjadi dasar UNAIR diizinkan mengelola wakaf dan PUSPAS sebagai pelaksana.
Terkait dengan kabar baik itu, Ketua PUSPAS UNAIR Tika Widiastuti menjelaskan bahwa pihaknya, bersama tim yang meliputi Dr Wisudanto sebagai sekretaris PUSPAS UNAIR dan Dr. Sulistya selaku Kepala Divisi Pengembangan, langsung berangkat ke Jakarta untuk memenuhi undangan BWI (Badan Wakaf Indonesia).












