Surabaya. Cakrawalanews.co — Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur menegaskan bahwa Provinsi Jawa Timur tidak boleh sekadar menjadi pasar konsumen bagi produk obat bahan alam. Jatim harus bertransformasi menjadi pusat budidaya bahan baku, riset, standardisasi, hilirisasi, hingga pemasaran produk unggulan bernilai tambah tinggi.
Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi Gerindra DPRD Jatim, H. Eko Wahyudi, S.H., M.H., membacakan tanggapan fraksinya atas Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Obat Bahan Alam dalam Rapat Paripurna di Surabaya, Jumat (11/9/2026)
“Jawa Timur tidak boleh hanya menjadi pasar produk obat bahan alam. Jawa Timur harus mampu menjadi pusat budidaya bahan baku, riset, standardisasi, hilirisasi, produksi, dan pemasaran produk unggulan yang memiliki nilai tambah,” ujar Eko Wahyudi.
Eko menjelaskan bahwa pencabutan Perda Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pelindungan Obat Tradisional untuk digantikan dengan Raperda Obat Bahan Alam merupakan langkah yang tepat. Pengaturan baru ini mengubah pendekatan lama yang cenderung protektif-membatasi menjadi fasilitasi ekosistem dari hulu hingga hilir, dengan tetap memprioritaskan keselamatan pasien, mutu produk, bukti ilmiah, dan kelestarian bahan baku.



