Guna mewujudkan ekosistem industri tersebut, Fraksi Gerindra menekankan pentingnya membangun hubungan kerja yang nyata antara petani, pembudidaya, perguruan tinggi, fasilitas pelayanan kesehatan, UMKM, industri besar, serta Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Selain itu, Fraksi Gerindra memberikan sejumlah penekanan utama agar Raperda ini dapat memacu perekonomian daerah tanpa mengabaikan aspek pengawasan. Gerindra mendorong agar insentif bagi industri besar yang membina usaha mikro dan kecil (UMK) diberikan berdasarkan hasil nyata yang terukur, seperti transfer teknologi, peningkatan mutu bahan baku, dan kenaikan kelas usaha, bukan sekadar kegiatan seremonial atau nota kesepahaman (MoU).
Fraksi Gerindra juga meminta Pemprov Jatim menyusun peta jalan konkret agar produk obat bahan alam lokal unggulan dapat dipacu hingga mencapai status fitofarmaka dan mampu diusulkan ke dalam formularium Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Namun, pengembangan industri tersebut harus diimbangi dengan pelindungan keselamatan masyarakat melalui pengawasan promosi yang ketat, farmakovigilans (pemantauan efek samping), serta pelindungan hak-hak ekonomi petani lokal.
Maka itu, Fraksi Gerindra menyatakan menyetujui Raperda tentang Obat Bahan Alam untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya bersama pihak eksekutif. (caa)



