Surabaya. Cakrawalanews.co– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim mendorong dan meminta Pemprov Jatim agar segera merealisasikan Program Kredit Sejahtera (Prokesra) pada triwulan akhir tahun ini. Program andalan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa tersebut dinilai menjadi angin segar bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sekaligus penyelamat bagi warga terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Jatim, Pranaya Yudha, mengungkapkan bahwa anggaran senilai Rp19 miliar untuk Prokesra telah disahkan dalam Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun 2026. Program ini ditargetkan dapat berjalan efektif mulai Oktober hingga Desember 2026.
”Kami berharap di P-APBD 2026 ini Pemprov Jatim bisa merealisasikan Rp19 miliar untuk program Prokesra yang sudah disepakati bersama dan disahkan di DPRD Jatim,” ujar Yudha di Surabaya, Kamis (3/9/2026).
Menurut Yudha, alokasi dana tersebut sangat dinantikan oleh masyarakat, khususnya calon nasabah baru yang telah mengantre. Ia menegaskan, penambahan subsidi bunga melalui Bank UMKM Jatim harus difokuskan sepenuhnya bagi peminjam baru agar pemerataan akses permodalan bisa dirasakan lebih luas.



