AdvertorialDPRD JatimIndeksPilihan Redaksi

Komisi E DPRD Minta Pemprov Jatim Perjuangkan DAU ke Pusat Terkait THR dan Gaji ke 13 Guru ASN Belum Cair

×

Komisi E DPRD Minta Pemprov Jatim Perjuangkan DAU ke Pusat Terkait THR dan Gaji ke 13 Guru ASN Belum Cair

Sebarkan artikel ini
5192026211637
5192026211637

Surabaya. Cakrawalanews.co – Sebanyak 35.680 guru Aparatur Sipil Negara (ASN) jenjang SMA, SMK, dan SLB di Jawa Timur hingga kini masih belum menerima komponen tambahan penghasilan dalam Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 Tahun Anggaran 2025. Menyikapi kondisi tersebut, Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Dr. Sri Untari Bisowarno, M.AP., mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk lebih agresif memperjuangkan dukungan pendanaan dari pemerintah pusat agar hak para guru segera terpenuhi.

Berdasarkan data yang disampaikan Dinas Pendidikan Jawa Timur kepada Ombudsman Republik Indonesia, total kekurangan pembayaran THR dan Gaji ke-13 bagi guru ASN tersebut mencapai sekitar Rp274,57 miliar. Persoalan ini muncul setelah Jawa Timur tidak memperoleh alokasi tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat yang sedianya digunakan untuk mendukung pembayaran komponen tersebut.

“Maka sebagai Ketua Komisi E sekaligus anggota Badan Anggaran DPRD Jawa Timur, saya meminta eksekutif melalui Ibu Gubernur Jawa Timur untuk terus memperjuangkan kepada pemerintah pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri dan kementerian terkait, agar Jawa Timur memperoleh dukungan pendanaan melalui DAU sehingga hak para guru dapat segera dibayarkan,” ujar Untari usai rapat Badan Anggaran DPRD Jawa Timur bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Jumat (19/6/2026).

Untari menjelaskan, persoalan tersebut sebelumnya telah disampaikan oleh Forum Komunikasi Tunjangan Profesi Guru (FK-TPG) dan Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam (AGPAI) Jawa Timur dalam audiensi bersama Komisi E DPRD Jawa Timur pada 9 Juni 2026. Menindaklanjuti aspirasi tersebut, Komisi E kemudian membawa persoalan ini ke forum pembahasan Banggar dan TAPD untuk mencari langkah penyelesaian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *