Surabaya. Cakrawalanews.co – Nasib guru honorer SMA dan SMK negeri di Jawa Timur mulai menemukan titik terang. Hasil rapat dengar pendapat Komisi E DPRD Jatim bersama dinas pendidikan dan badan kepegawaian daerah (BKD) terungkap adanya skema baru untuk mengakomodasi mereka. Jumat (22/5/2026) di ruang rapat komisi E DPRD Jatim.
Ketua Komisi E DPRD Jatim, Sri Untari Bisowarno memberikan apresiasi ke pemerintah daerah yang tengah menyiapkan mekanisme uji kompetensi bagi guru honorer SMA dan SMK negeri. Guru yang dinyatakan lolos nantinya akan tetap bekerja di lingkungan sekolah dengan status sebagai tenaga ahli. “Langkahnya adalah akan dijadikan tenaga ahli. Karena sebutan guru honorer itu nantinya sudah tidak ada lagi,” ujar Sri Untari usai rapat, Jumat (22/5/2026).
Kebijakan ini muncul menyusul rencana pemerintah pusat yang menghapus status tenaga honorer pada 2027. Kondisi tersebut sebelumnya memunculkan kekhawatiran di kalangan guru non-ASN karena terancam tidak lagi bisa mengajar di sekolah negeri.
Di sisi lain, keberadaan guru honorer masih sangat dibutuhkan di beberapa SMA dan SMK negeri di Jawa Timur. Karena itu, DPRD Jatim berharap skema uji kompetensi bisa menjadi solusi agar kebutuhan tenaga pendidik tetap terpenuhi.












