Surabaya – Cakrawalanews.co | Percepatan digitalisasi parkir di Surabaya mulai mengubah pola layanan di lapangan. Hingga 23 April 2026, sebanyak 711 juru parkir (jukir) telah terintegrasi dalam sistem non-tunai, memperluas transparansi dan menekan potensi kebocoran retribusi.
Jumlah tersebut naik dari sebelumnya 616 jukir. Penambahan ini sekaligus menandai perluasan sistem ke sejumlah ruas jalan baru seperti Ngagel Jaya, Wonokromo, hingga Raya Darmo Satelit.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Perhubungan Surabaya, Trio Wahyu Bowo, mengatakan digitalisasi parkir bukan sekadar penambahan petugas, tetapi bagian dari pembenahan sistem secara menyeluruh.
“Dengan tambahan 95 petugas parkir, diharapkan pelayanan parkir menjadi lebih transparan, tertib, dan mudah melalui sistem pembayaran non-tunai,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).
Dari total 1.749 jukir tepi jalan umum (TJU), sekitar 1.300 telah melalui proses validasi data. Namun, yang aktif dalam sistem digital baru 711 orang, karena harus melalui aktivasi rekening dan ATM.
Pemkot kini mengejar percepatan dengan strategi jemput bola. Tim Dishub turun langsung ke lapangan untuk membantu jukir membuka rekening Bank Jatim sekaligus mengaktifkan akses transaksi digital.
Langkah ini juga diiringi penegakan aturan. Jukir yang menolak bergabung dalam sistem berpotensi ditertibkan, termasuk diganti dan dicabut kartu identitasnya.
“Parkir digital ini menjawab kebutuhan warga akan sistem yang transparan dan akuntabel, sekaligus meminimalkan potensi saling menyalahkan,” tegas Trio.
Dalam praktiknya, Pemkot menyediakan tiga skema pembayaran, yakni QRIS, kartu elektronik (e-money), dan voucher parkir. Skema voucher menjadi opsi baru yang bisa dibeli di ritel modern maupun secara daring, lalu digunakan di seluruh titik parkir tepi jalan.
Seluruh transaksi tercatat otomatis dan langsung terhubung ke rekening jukir dan dalam sistem ini, petugas mendapatkan 40 persen dari setiap transaksi, termasuk dari penggunaan voucher. Digitalisasi parkir juga terus diperluas secara bertahap. Saat ini, sistem telah menjangkau puluhan titik strategis seperti Balai Kota, Taman Bungkul, hingga koridor padat seperti Kapasan, Darmo, dan Diponegoro.
Pengembangan terbaru mencakup sekitar 87 titik tambahan di kawasan Jemursari, Manyar, Dharmahusada, hingga Ngagel. Sistem ini dibagi dalam delapan zona untuk memudahkan pengelolaan dan pengawasan.
Perluasan hingga ke wilayah Surabaya Utara, termasuk Kecamatan Pabean Cantian, menunjukkan arah kebijakan Pemkot yang ingin memastikan sistem parkir digital merata di seluruh kota. Ke depan, digitalisasi parkir bukan hanya soal kemudahan transaksi, tetapi juga menjadi instrumen kontrol pendapatan daerah sekaligus perlindungan bagi pengguna dan petugas di lapangan.












