Surabaya – Cakrawalanews.co | Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai mengevaluasi pelaksanaan Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO) bagi aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan ini tidak hanya mengubah pola kerja, tetapi juga diarahkan untuk menekan konsumsi energi dan biaya operasional.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyampaikan bahwa evaluasi dilakukan setelah pelaksanaan perdana WFH pada Jumat (10/4/2026). Hasil awal menunjukkan sistem kerja fleksibel tersebut berjalan cukup efektif dan mulai mengubah kebiasaan kerja ASN.
Kebijakan WFH-WFO ini diterapkan berdasarkan Surat Edaran Nomor 57 Tahun 2026 sebagai tindak lanjut arahan pemerintah pusat. Dalam aturan tersebut, ASN diwajibkan menjalani WFH satu hari setiap pekan, yakni setiap Jumat, sementara hari lainnya tetap bekerja dari kantor sesuai kebutuhan layanan.
Eri menegaskan, kebijakan ini bukan sekadar penyesuaian teknis, melainkan bagian dari transformasi birokrasi menuju sistem kerja berbasis hasil. Artinya, kinerja ASN diukur dari output, bukan sekadar kehadiran fisik di kantor.
“WFH ini bukan hanya soal bekerja dari rumah, tapi bagaimana pekerjaan tetap selesai dengan baik. Jadi orientasinya hasil,” ujar Eri, Selasa (14/4/2026).
Dalam pelaksanaannya, pejabat struktural seperti kepala perangkat daerah (PD), kepala bidang (kabid), hingga ketua tim kerja (katimja) tetap masuk kerja saat WFH berlangsung. Namun, mereka tidak menempati ruang kerja masing-masing, melainkan digabung dalam satu area untuk menekan penggunaan listrik dan air.
“Kita satukan ruang kerja agar penggunaan listrik dan air bisa ditekan. Nanti akan kami hitung secara riil di akhir bulan,” jelasnya.
Selain aspek pola kerja, Pemkot Surabaya juga mengevaluasi kebijakan transportasi ASN. Setiap Selasa, ASN diwajibkan menggunakan kendaraan listrik, transportasi umum, atau sepeda. Sementara pada Jumat, penggunaan moda transportasi non-bahan bakar fosil tetap dianjurkan, baik bagi ASN yang WFH maupun WFO.
Eri menyebut, kebijakan tersebut mulai menunjukkan hasil positif. Penggunaan transportasi umum dan kendaraan listrik meningkat, didukung sistem pengawasan berupa laporan dan bukti pembayaran dari masing-masing pegawai di tiap perangkat daerah.
“Penggunaan transportasi umum dan kendaraan listrik sudah berjalan. Kami lakukan pengawasan melalui laporan dan bukti pembayaran dari pegawai,” katanya.
Menurutnya, langkah ini bertujuan menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM), mengurangi polusi udara, serta mendorong gaya hidup sehat di kalangan ASN. Perubahan kebiasaan ini dinilai penting sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam penghematan energi.
“Hasil sementara menunjukkan ada perubahan kebiasaan dari penggunaan kendaraan pribadi ke transportasi umum maupun kendaraan listrik,” imbuhnya.
Evaluasi menyeluruh akan dilakukan Pemkot Surabaya pada akhir bulan, mencakup efisiensi penggunaan listrik, air, hingga biaya operasional kantor. Data tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan keberlanjutan dan penyempurnaan kebijakan WFH-WFO ke depan.
Di sisi lain, Pemkot Surabaya juga mempercepat peralihan kendaraan dinas berbasis bahan bakar fosil ke kendaraan listrik. Saat ini sekitar 80 unit kendaraan operasional masih dalam proses lelang, dengan sebagian telah terjual.
Proses lelang tersebut dilakukan bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya. Pemkot menargetkan seluruh kendaraan dinas dapat beralih ke kendaraan listrik pada Mei 2026.
“Targetnya seluruh kendaraan dinas beralih ke listrik pada Mei 2026. Ini bagian dari komitmen efisiensi energi dan pengurangan emisi,” pungkas Eri.












