MOJOKERTO, Cakrawalanews.co – Pemerintah Kota Mojokerto memperkuat pengawasan perizinan berusaha, penerapan standar operasional serta pemenuhan kewajiban administratif lainnya kepada pelaku usaha guna memastikan seluruh kegiatan usaha berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Mojokerto Fibriyanti di Kota Mojokerto, Jawa Timur, pada hari Jumat, 3 April 2026, mengatakan pengawasan ini merupakan langkah strategis untuk menciptakan iklim usaha yang tertib, sehat dan berdaya saing.
“Pengawasan pelaku usaha ini kami lakukan untuk memastikan seluruh pelaku usaha di Kota Mojokerto menjalankan usahanya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, baik dari sisi perizinan, standar operasional, maupun kewajiban administratif lainnya,” ujarnya.
Fibriyanti mengemukakan kegiatan pengawasan ini melibatkan tim lintas perangkat daerah, yakni DPMPTSP, Dinas PUPRPerakim, Dinas KesehatanPPKB, Diskop UKMPerindag, Disporapar, DLH, BPKPD, Satpol PP, Dishub, serta Bagian Kesra (Naker).
Fibriyanti menjelaskan bahwa kegiatan ini memiliki sejumlah tujuan penting, di antaranya meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi, menjamin tertib usaha serta menciptakan iklim investasi yang sehat di Kota Mojokerto.
“Kami juga ingin melindungi masyarakat sebagai konsumen dari potensi kerugian akibat usaha yang tidak sesuai standar. Selain itu, pengawasan ini menjadi upaya untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah melalui legalitas usaha yang jelas dan terdata,” tuturnya.
Fibriyanti menambahkan pengawasan juga diarahkan untuk mencegah dan menindak pelanggaran perizinan, termasuk usaha yang belum memiliki izin atau tidak sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).
Di sisi lain, pemerintah juga mendorong pembinaan pelaku usaha agar mampu naik kelas dan lebih berdaya saing.
“Melalui pengawasan berbasis risiko dan integrasi data usaha melalui sistem OSS, kami berharap seluruh pelaku usaha dapat tumbuh secara sehat, tertib, dan berkontribusi bagi perekonomian daerah,” ujarnya.(wa/ar)












