Cakrawalanews.co- Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur, mencatatkan keberhasilan signifikan dalam menurunkan luasan kawasan permukiman kumuh sebagai bagian dari komitmen meningkatkan kualitas hidup dan kesehatan masyarakat. Plt Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun, menjelaskan bahwa pengentasan kawasan kumuh menjadi prioritas yang mendapatkan perhatian khusus melalui optimalisasi anggaran dan sinergi antarlembaga.
“Melalui pemanfaatan APBD yang tepat sasaran serta upaya kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan kementerian terkait pemkot berhasil menurunkan luasan kawasan kumuh dari 211,11 hektare menjadi 153,53 hektare di tahun 2025,” ujar Bagus Panuntun di Madiun pada Rabu, 25 Februari 2026.
Berkat pencapaian ini, Pemerintah Kota Madiun dianugerahi predikat Terbaik dalam kategori Kontribusi APBD untuk Penanganan Permukiman Kumuh Tahun Anggaran 2025 oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur. Keberhasilan tersebut tercermin dari tuntasnya penanganan di lima titik utama, yakni Kelurahan Ngegong seluas 8,51 hektare, Kelurahan Winongo II seluas 6,74 hektare, Kelurahan Kelun seluas 4,37 hektare, Kelurahan Winongo I seluas 3,74 hektare, dan Kelurahan Pilangbango I seluas 1,44 hektare yang kini telah terbebas sepenuhnya dari status kumuh.
Bagus Panuntun menambahkan bahwa “Predikat terbaik dari Pemprov Jatim tersebut menjadi pelecut semangat di awal tahun 2026.” Program ini menjadi krusial mengingat karakteristik kawasan kumuh yang identik dengan ketidakteraturan bangunan, kepadatan tinggi, serta minimnya sarana prasarana penunjang yang layak.
Kondisi permukiman yang semula dipenuhi jalan sempit, drainase buruk, hingga kualitas hunian rendah akibat dampak urbanisasi dan kemiskinan, kini terus diperbaiki secara bertahap oleh Pemkot Madiun. Langkah konsisten ini diharapkan tidak hanya menciptakan lingkungan yang lebih sehat, tetapi juga mampu memberikan dampak positif bagi stabilitas ekonomi masyarakat setempat ke depannya.( wa/ar)












