Cakrawalanews.co- Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kediri, Jawa Timur, secara aktif memfasilitasi pengajuan izin ke pemerintah pusat terkait rencana pendirian gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di kawasan hutan wilayah Kabupaten Kediri.
Administratur Perhutani KPH Kediri, Miswanto, menegaskan bahwa pihaknya memberikan dukungan penuh terhadap program nasional yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto tersebut.
Dalam upaya mempercepat proses tersebut, Miswanto menyatakan bahwa koordinasi intensif terus dilakukan dengan berbagai pihak berwenang.
“Kami terus berkoordinasi secara aktif dengan Departemen Perencanaan Perhutani di Malang, Perhutani Divisi Regional Jawa Timur, Direksi Perhutani di Jakarta, Kementerian Kehutanan dan stakeholder terkait agar proses administrasi penggunaan lahan hutan untuk KDMP dapat tuntas tepat waktu,” ujarnya di Kediri pada hari Minggu.
Langkah ini juga melibatkan kolaborasi dengan Kodim 0809/Kediri dan Pemerintah Kabupaten Kediri untuk memastikan ketersediaan gerai KDMP sebagai sarana ekonomi bagi masyarakat desa di sekitar hutan.
Saat ini, usulan penggunaan lahan mencakup dua desa di Kecamatan Puncu, serta usulan tambahan untuk dua desa di Kecamatan Mojo dan Semen. Prosesnya pun telah menunjukkan kemajuan signifikan dengan diterjunkannya tim teknis untuk melakukan verifikasi lapangan yang meliputi aspek legal, teknis, ekologi, hingga kondisi fisik kawasan.
Mengenai status perizinan, Miswanto menjelaskan bahwa saat ini berkas sedang diproses di tingkat pusat. “Dan saat ini sedang dalam proses pertimbangan teknis kantor pusat ke kementerian untuk mendapatkan persetujuan penggunaan kawasan hutan,” kata dia.
Ia juga mengingatkan bahwa kewenangan mutlak pemberian izin berada di tangan Kementerian Kehutanan, sementara Perhutani berperan dalam memberikan pertimbangan teknis.
Sinergi lintas sektoral ini bertujuan agar program KDMP berjalan sesuai regulasi guna menjamin legalitas hukum sekaligus menjaga kelestarian fungsi hutan. Miswanto optimistis bahwa realisasi program ini akan memberikan dampak ekonomi langsung bagi warga sekitar dan menopang swasembada pangan di Kediri
Terkait usulan baru di Kecamatan Mojo dan Semen, ia memastikan percepatan langkah di lapangan. “Ini termasuk usulan tambahan dua desa di Kecamatan Mojo dan Semen sudah langsung kami koordinasikan dengan tim kajian teknis Perhutani agar dalam waktu dekat bisa segera ditindaklanjuti di lapangan sebagai upaya percepatan dalam proses legalitas penggunaan kawasannya,” tutup Miswanto.( at/ar)












