Cakrawalanews.co-Kota Surabaya resmi meluncurkan layanan konfirmasi data secara daring sebagai bagian dari pelaksanaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Inovasi digital yang dapat diakses melalui laman resmi surabaya.go.id ini dirancang untuk mempercepat proses pendataan sekaligus memberikan perlindungan maksimal terhadap data pribadi warga. Layanan ini menjadi solusi bagi warga yang belum sempat ditemui petugas saat survei lapangan berlangsung, sehingga mereka dapat memastikan status pendataannya secara mandiri dan transparan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Surabaya, Eddy Christijanto, mengungkapkan bahwa saat ini masih terdapat sekitar 181.867 kepala keluarga atau 17 persen yang belum terkonfirmasi. Beliau menjelaskan bahwa untuk menuntaskan sisa tersebut, pemerintah membuka layanan konfirmasi data secara daring di mana warga cukup memasukkan NIK dan tanggal lahir untuk mengecek statusnya. “Jika belum disurvei, bisa langsung mengisi formulir konfirmasi online,” ujar Eddy dalam konferensi pers di Gedung Ex-Humas Pemkot Surabaya, Kamis (19/2/2026).
Meskipun berbasis digital, Pemkot Surabaya menjamin keamanan informasi masyarakat dengan hanya menampilkan inisial nama serta wilayah administratif tertentu tanpa membuka detail pribadi secara luas. Eddy menegaskan bahwa keamanan data menjadi prioritas utama dan informasi yang masuk hanya digunakan untuk kepentingan verifikasi serta pemutakhiran data sosial ekonomi. Setelah warga melakukan konfirmasi, data akan diteruskan ke petugas kelurahan untuk verifikasi lapangan dalam waktu maksimal satu minggu.
Terkait batas waktu, warga diharapkan segera melakukan konfirmasi sebelum 31 Maret 2026. Jika melewati tenggat tersebut, Pemkot akan melakukan penertiban NIK sementara untuk layanan publik di lingkungan pemerintah kota. Mengenai hal ini, Eddy menjelaskan bahwa penertiban tersebut bukan merupakan sanksi, melainkan mekanisme administratif untuk memastikan keberadaan dan domisili warga agar data yang dimiliki benar-benar valid dan mutakhir.
Langkah ini juga mendapat dukungan dari Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Surabaya, Arrief Chandra Setiawan, yang menilai sistem ini sangat responsif terhadap perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat yang dinamis. Arrief menerangkan bahwa dengan sistem yang responsif dan berbasis digital, pembaruan data bisa lebih akurat dan meminimalkan kesalahan sasaran bantuan, terutama bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal.( wa/ar)












