Cakrawalanews.co-Ketua Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) DPRD Kabupaten Probolinggo, Siska Dwiarianti, memberikan tanggapan positif terhadap pemandangan umum Bupati Probolinggo mengenai lima naskah rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif DPRD tahun 2026.
Dalam keterangannya di Probolinggo pada Kamis, Siska menyatakan bahwa seluruh masukan dari pihak eksekutif akan menjadi bahan evaluasi krusial agar regulasi yang dihasilkan tetap selaras dengan aturan nasional serta mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat di daerah.
Adapun lima raperda yang tengah diusulkan meliputi regulasi mengenai Penyelenggaraan Jaringan Utilitas Terpadu, Produk Unggulan Daerah, Penyelenggaraan Pemakaman, Fasilitasi Pesantren, hingga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.
Siska menekankan bahwa koordinasi yang baik dengan Bupati sangat diperlukan untuk memastikan tidak terjadi tumpang tindih kewenangan antar-instansi, sehingga setiap peraturan yang disahkan nantinya bersifat aplikatif dan memiliki dasar hukum yang kuat.
Salah satu fokus utama dalam pembahasan ini adalah Raperda Penyelenggaraan Jaringan Utilitas Terpadu yang dirancang untuk mengintegrasikan pengelolaan listrik, air, gas, hingga telekomunikasi agar lebih tertib dan terencana.
Menanggapi catatan Bupati, DPRD berkomitmen untuk memperjelas mekanisme koordinasi antar-organisasi perangkat daerah (OPD) dalam pengelolaan utilitas tersebut.
Selain itu, pada Raperda Produk Unggulan Daerah, DPRD memastikan bahwa aturan ini akan mengacu pada Permendagri Nomor 9 Tahun 2014 guna meningkatkan daya saing ekonomi lokal tanpa membatasi ruang kreativitas para pelaku usaha.
Sebagai langkah tindak lanjut, kelima raperda ini akan dibahas secara mendalam melalui Panitia Khusus (Pansus) DPRD dengan melibatkan tenaga ahli, perangkat daerah terkait, serta unsur masyarakat.
Proses ini diharapkan dapat melahirkan payung hukum yang komprehensif dan memberikan kepastian pembinaan bagi seluruh sektor yang terlibat di Kabupaten Probolinggo.( wa/ar)












