HeadlineNasioanal

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Sidak Dua Perusahaan Baja Penunggak Pajak di Tangerang

×

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Sidak Dua Perusahaan Baja Penunggak Pajak di Tangerang

Sebarkan artikel ini
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa

Cakrawalanews.co-Pemerintah– Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap dua perusahaan pengelola baja berskala besar, PT PSM dan PT PSI, di Kawasan Milenium, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Kamis (5/2).

Langkah tegas ini diambil sebagai upaya penagihan atas kelalaian perusahaan dalam memenuhi kewajiban Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang diperkirakan mencapai Rp500 miliar.

Dalam keterangannya usai meninjau lokasi, Menkeu Purbaya menegaskan bahwa sidak ini merupakan sinyal keras bagi para pelaku industri agar tidak main-main dengan kewajiban perpajakan.

Beliau menyatakan bahwa pemerintah tidak akan mentoleransi praktik ilegal maupun upaya penyuapan, dan akan terus menindak tegas perusahaan yang mencoba merugikan negara.

Berdasarkan hasil investigasi, kedua perusahaan yang dimiliki oleh pihak asing dan pengusaha dalam negeri tersebut diduga melakukan transaksi penjualan baja secara tunai langsung kepada klien untuk menghindari pencatatan PPN.

Menkeu mencatat adanya kontras yang mencurigakan di lapangan, di mana kondisi pabrik tampak kumuh dan tidak terawat sebagai bentuk manipulasi, padahal kapasitas produksi dan volume penjualannya sangat besar.

Kementerian Keuangan mengidentifikasi adanya potensi kebocoran pajak yang signifikan di tengah pertumbuhan ekonomi yang positif. Saat ini, pemerintah tengah membidik sekitar 40 perusahaan lain yang memiliki pola pelanggaran serupa.

Dengan estimasi pendapatan satu perusahaan mencapai Rp4 triliun hingga Rp5 triliun per tahun, total kerugian negara dari puluhan perusahaan pengemplang pajak tersebut diprediksi sangat besar. Menkeu memastikan penyisiran akan terus berlanjut guna memastikan seluruh pelaku usaha patuh pada ketentuan dan tidak menciptakan distorsi di pasar.(ar/wa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *