Cakrawalanews.co-Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menegaskan bahwa arah kebijakan pembangunan Kabupaten Banyuwangi pada tahun mendatang akan bertumpu pada peningkatan daya saing Sumber Daya Manusia (SDM) serta pengembangan sektor pariwisata berkelanjutan.
Dalam keterangannya di Banyuwangi pada Kamis, Ipuk menjelaskan bahwa sektor pendidikan dan kesehatan tetap menjadi urusan wajib yang diprioritaskan, sementara pariwisata diposisikan sebagai “payung” penggerak utama ekonomi daerah.
Pemerintah Kabupaten Banyuwangi telah memetakan delapan prioritas program untuk tahun 2027, di mana peningkatan kualitas tenaga kerja menjadi sorotan utama.
Upaya ini dilakukan melalui pemerataan akses pendidikan yang selaras dengan kebutuhan masa depan, khususnya melalui penguatan pendidikan vokasi, peningkatan keterampilan, serta literasi digital.
Ipuk juga menekankan peran strategis para camat untuk memastikan perencanaan pendidikan di wilayah masing-masing benar-benar mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat setempat.
Di sektor kesehatan, fokus utama tertuju pada penguatan layanan dasar, penanganan stunting, serta peningkatan kesehatan ibu dan anak.
Selain itu, Bupati Ipuk menaruh perhatian serius pada tren peningkatan penyakit degeneratif seperti diabetes dan TBC yang memerlukan penanganan intensif pada tahun depan.
Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mendorong gaya hidup sehat di tengah masyarakat guna menekan angka kasus tersebut.
Sejalan dengan penguatan SDM, program prioritas lainnya mencakup pengembangan pariwisata berkelanjutan dan upaya mendorong UMKM naik kelas. Ipuk menginstruksikan seluruh jajaran camat, kepala desa, hingga lurah untuk menjaga citra pariwisata dengan memastikan lingkungan tetap bersih, ramah, dan tertib bagi wisatawan.
Sementara itu, di bidang infrastruktur, pemerintah akan memprioritaskan pembangunan jalan akses menuju pusat ekonomi dan layanan publik. Meski menghadapi kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, validasi pembangunan infrastruktur tetap dijalankan melalui mekanisme Pagu Indikatif Kecamatan (PIK) sesuai skala prioritas yang telah ditetapkan.( wa/ar)












