Bangkalan, cakrawalapost.com – Angkutan umum yang melakukan uji kir di Bangkalan, Jawa Timur, sebanyak 6.179 unit kendaraan dari total 7.217 kendaraan. Ini artinya sebanyak 1.038 angkutan umum di Bangkalan hingga kini belum melakukan uji kir. Hal ini seperti diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bangkalan Ram Halili.
Ia menjelaskan, dari 6.179 unit kendaraan angkutan umum yang telah melakukan uji kelaikan itu mencakup mobil penumpang umum (MPU) sebanyak 184 kendaraan, 203 bus dan 3.607 pikap.
Selanjutnya sebanyak 1.592 kendaraan jenis truk, 515 dump truck, 15 truk tangki, 40 fuso, dan 23 angkutan tandem.
“Sesuai ketentuan angkutan umum wajib melakukan uji kelaikan untuk keselamatan berkendaraan di jalan raya. Kita telah rutin melakukan operasi uji kelayakan angkutan,” ujarnya, seperti dikutip dari Antara, Sabtu (31/3).
Pada akhir tahun 2017, lanjut Ram, Dishub Bangkalan telah melakukan operasi gabungan sebanyak empat kali bersama polres dan unsur pengamanan lainnya.
“Kami juga gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait keharusan melakukan uji kelaikan ini,” imbuhnya.
Hanya saja, kata dia, sebagian pemilik angkutan umum belum sadar akan pentingnya uji kir tersebut.
“Ini tentu akan menjadi perhatian kami, dan ke depan operasi gabungan tentang kelaikan angkutan umum akan lebih diintensifkan,” tegasnya.
Selain melakukan sosialisasi secara langsung kepada pemilik kendaraan, Dishub Bangkalan juga menggandeng organisasi transportasi daerah terkait banyaknya kendaraan angkutan umum di Bangkalan yang belum melakukan uji kir tersebut. (ant)