Selanjutnya sebanyak 1.592 kendaraan jenis truk, 515 dump truck, 15 truk tangki, 40 fuso, dan 23 angkutan tandem.
“Sesuai ketentuan angkutan umum wajib melakukan uji kelaikan untuk keselamatan berkendaraan di jalan raya. Kita telah rutin melakukan operasi uji kelayakan angkutan,” ujarnya, seperti dikutip dari Antara, Sabtu (31/3).
Pada akhir tahun 2017, lanjut Ram, Dishub Bangkalan telah melakukan operasi gabungan sebanyak empat kali bersama polres dan unsur pengamanan lainnya.











